PEMERINTAH KABUPATEN PATI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 2 TAMBAKROMO
Alamat : Jl. Tambakromo – Maitan Km.12
PROGRAM SUPERVISI SMP 2 TAMBAKROMO
TAHUN 2011 / 2012
A. Pengertian.
Salah satu komponen suatu sekolah sebagai sebuah sistem adalah guru. Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Salah satu program yang dapat diselenggarakan dalam rangka pemberdayaan guru adalah supervisi akademik. Supervisi akademik (pengajaran) adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar-mengajar demi pencapaian tujuan pengajaran. Supervisi pengajaran merujpakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran. Dengan demikian, berarti, esensial supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Mengembangkan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pengajaran akan meningkat.
Berangkat dari strategisnya kedudukan guru sebagai tenaga profesional, program supervisi akademik merupakan program yang sangat strategis yang harus dilakukan oleh kepala sekolah. Demikianlah sehingga di dalam Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah ditegaskan bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi supervisi. Dengan Permendiknas tersebut berarti seorang kepala sekolah harus kompeten dalam melakukan supervisi akademik (selanjutnya disebut dengan supervisi pengajaran)
Supervisi akademik merupakan kegiatan pembinaan dengan memberi bantuan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi akademik sebaiknya dilakukan dengan pendekatan supervisi klinis yang dilaksanakan secara berkesinambungan melalui tahapan pra-observasi, observasi pembelajaran, dan pasca observasi.
B. Tujuan
Tujuan supervisi pengajaran bukan saja berkenaan dengan aspek kognitif dan psikomotor, melainkan juga berkenaan dengan aspek afektifnya. Sergiovanni (1987) menegaskan lebih lengkap lagi tujuan supervisi pengajaran, yaitu:
1. Mengawasi Kualitas
Dalam supervisi pengajaran, supervisor bisa memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan supervisor ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
2. Mengembangkan Profesionalisme
Dalam supervisi pengajaran, supervisor bisa membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam memahami pengajaran, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. Teknik-teknik tersebut bukan saja bersifat individual, melainkan juga bersifat kelompok.
3. Motivasi Guru
Dalam supervisi pengajaran, supervisor bisa mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Pendek kata, melalui supervisi pengajaran, supervisor bisa menumbuhkan motivasi kerja guru. Supervisi pengajaran yang baik adalah supervisi pengajaran yang mampu merefleksi multi tujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi pengajaran jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi pengajaran akan mampu mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik.
C. Sasaran
1. Supervisi pengajaran ( kunjungan dan observasi kelas )
Sasaran supervisi pengajaran adalah semua guru mata pelajaran
2. Supervisi Lapangan
Sasaran supervisi pengajaran adalah semua guru pembimbing ekstrakurikuler
3. Supervisi Administrasi dan Keuangan.
Sasaran supervisi pengajaran adalah semua guru atau karyawan yang memiliki tugas sebagai pengadministrasi di kantor tata usaha atau bendahara keuangan.
4. Supervisi Klinis
Sasaran supervisi pengajaran adalah semua guru ataupun karyawan yang memiliki kesulitan dalam melaksanakan tugasnya secara eksidental.
D. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan supervisi secara ideal dilaksanakan tiap semester 2 kali. Secara rinci, program supervisi SMP 2 Tambakromo tercantum dalam jadwal supervisi.
pak NISN dari SMP kok kalo dibuka pada DAPODIK kok tidak keluar ..terutama milik saya.
BalasHapusARIK SUSANTO. lulusan tahun 2010
akan lebih bermanfaat bila materi supervisi di tulis lengkap
BalasHapusBagus Mas. Bisa berbagi ilmunya
BalasHapus