Senin, 11 Juli 2011

BUDAYA GEMAR MEMBACA MENUJUSEKOLAH BERMUTU



BUDAYA GEMAR MEMBACA MENUJUSEKOLAH BERMUTU                                                
 ( Rahmat Sahid, Pasca UMS, 2011)
A.    Pendahuluan
      Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa ,dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya .
      Paradigma pembangunan manusia seutuhnya adalah paradigma pendidikan yang menempatkan manusia sebagai subjek. Memperlakukan anak sebagai subjek merupakan penghargaan terhadap anak sebagai manusia yang utuh, yang memiliki hak untuk mengaktualisasikan dirinya secara maksimal. Anak yang sedang mengalami pertumbuhan perlu dididik untuk dapat mengembangkan potensinya. Anak perlu dididik kepribadiannya, dan juga diarahkan untuk dapat memaksimalkan talentanya, sehingga anak tidak boleh dijadikan objek.
      Isu penting dalam penyelenggaraan pendidikan saat ini adalah peningkatan mutu pendidikan. Mutu pendidikan sangat ditentukan oleh penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan demikian penyelenggaraan pendidikan di sekolah merupakan pilar penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
Untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah yang berkualitas haruslah memanfaatkan segala potensi yang dimilikinya, salah satu adalah perpustakaan. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa selama ini ada sebuah potensi di sekolah yang belum dimanfaatkan secara optimal yaitu “perpustakaan”.   Padahal untuk  menyenggarakan pendidikan yang bermutu, budaya membaca tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Perpustakaan di sekolah kita perlu dimanfaatkan dan perlu dikembangkan agar budaya gemar membaca dapat terwujud.
Budaya membaca harus dikembangkan, bahkan sebelum anak  memasuki pendidikan formal, misalnya dengan membaca buku-buku bergambar.
Setelah anak mulai sekolah, perlu semakin dirangsang untuk membuka dan membaca buku-buku yang sesuai dengan perkembangan jiwanya (Tampubolon, 1987: 230).
B.     Konsep Manajemen  Program Budaya Membaca
      Untuk memahami tentang fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk pemikiran G.R. Terry, meliputi : (1) perencanaan (planning); (2) pengorganisasian (organizing); (3) pelaksanaan (actuating), dan (4) pengawasan (controlling).
1.  Perencanaan (Planning)
                               Perencanaan merupakan suatu pendekatan yang terorganisasi untuk menghadapi problema-problema di masa yang akan datang dan menjembati jurang pemisah antara posisi sekarang dan tujuan yang ingin dicapai. Perencanaan harus dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana tindakan-tindakan di masa depan dapat dilaksanakan (Terry, 2000:47).
                               Menurut T. Hani Handoko (2005) mengemukakan bahwa : “Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapkan tujuan organisasi dan penentuan strategi dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dikatakan bahwa perencanaan merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan. Jadi perencanaan merupakan persiapan yang teratur dari setiap usaha untuk mewujudkan tujuan.
       Implementasi dari planning di atas, langkah-langkah yang dilakukan adalah:
a.    Sekolah menginventarisasi kebiasaan membaca yang dilakukan oleh guru, karyawan, dan utamanya para peserta didik.
b.    Kepala sekolah bersama dewan guru merumuskan kebijakan pembudayaan membaca.
c.    Sekolah menginventarisi bahan-bahan pustaka yang diperlukan berdasarkan inventarisasi kebiasaan membaca di atas, dengan tetap memperhatikan bahan-bahan bacaan yang bermutu dan mendidik.
d.   Menyusun konsep dan strategi pelaksanaan pembudayaan membaca.
e.    Sekolah bersama komite sekolah berkoordinasi dalam hal pelaksanaan  penerapan budaya membaca.
2.      Pengorganisasian (Organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (2000) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisian, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
Implementasi dari tahap ini adalah:
a.       Sekolah menyusun tim yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap program.
b.      Sekolah menyediakan sumber dana, sarana dan prasarana yang diperlukan.
c.       Tim mengembangkan job discription pelaksanaan program.

3.      Penggerakan (Actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi pelaksanaan justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi.Penggerakan mencakup penetapan dan pemuasan kebutuhan manusiawi dari personal-personalnya (pegawai), memberi penghargaan, memimpin, mengembangkan dan memberi kompensasi kepada mereka (Terry, 2000:17).
Berdasarkan pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Pengawasan (Controlling)
            Fungsi Pengawasan adalah untuk mengatur kegiatan, agar kegiatan-kegiatan itu dapat berjalan sesuai rencana. Selain itu dengan adanya pengawasan akan segera dapat diketahui apabila dalam pelaksanaan kegiatan ada masalah atau hambatan sehingga dapat dicari solusi atau pemecahannya.
       Fungsi pengawasan pada dasarnya mencakup empat unsur, yaitu:
a.       Penetapan standar pelaksanaan
b.      Penentuan ukuran-ukuran pelaksanaan
c.       Pengukuran pelaksanaan nyata dan membandingkan dengan standar yang telah ditetapkan
d.      Pengambilan tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menyimpang dari standar.
       Rangkaian fungsi manajemen di atas merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat    dipisah-pisahkan. Kelima fungsi manajemen tersebut saling terkait satu dengan       lainnya.

C.    Ketersediaan Perpustakaan
      Fungsi  Perpustakaan adalah  sebagai pusat kegiatan pembelajaran, penelitian sederhana, tempat menambah ilmu pengetahuan serta tempat rekreasi. Tujuan diselenggarakannya perpustakaan sekolah adalah sebagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan minat kemampuan dan kebiasaan membaca , melatih dan memanfaatkan bahan pustaka sebagai sumber informasi serta meningkatkan daya kritis dan kreatif siswa.
      Pemerintah sangat serius dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan sepanjang hayat . Dalam Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2010-2014 pada bagian Keluasan dan Kemerataan Akses poin kedua disebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan perpustakaan dan buku teks pelajaran maupun buku non-teks pelajaran. Pada tahun 2014 diharapkan setiap siswa pada satuan pendidikan dasar memperoleh akses buku teks pelajaran. Selain itu, satuan pendidikan memperoleh buku non-teks pelajaran. 
      Pemerintah telah menggalakkan Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan. Hal ini bertujuan untuk mendorong berkembangnya minat baca bagi masyarakat melalui perluasan taman bacaan masyarakat (TBM) dan pembinaan perpustakaan. Depdiknas juga menyediakan bahan bacaan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pada gilirannya dapat mendorong berkembangnya industri perbukuan.  Selain itu, program ini diarahkan pula untuk pengembangan budaya baca, bahasa sastra Indonesia dan daerah. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mengembangkan budaya baca dan perpustakaan antara lain: kampanye dan promosi budaya baca melalui media masa dan cara-cara lainnya; perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan dan taman bacaan masyarakat (TBM ); pemantapan sistem nasional perpustakaan dalam rangka mewujudkan sistem perpustakaan yang memiliki kaitan fungsional dengan berbagai institusi pendidikan; peningkatan sinergi antara perpustakaan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dengan perpustakaan sekolah dan taman bacaan masyarakat (TBM ); serta pembinaan dan pengembangan bahasa untuk mendukung berkembangnya budaya ilmiah, kreasi sastra, dan seni.
      Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong, menumbuhkan inspirasi, dan me-manage komponen di sekolah dalam perencanaan penambahan koleksi bahan bacaan perpustakaan sekolah. Dalam hal pengadaan koleksi perpustakaan, kepala sekolah harus memahami kebutuhan masyarakat pembacanya (siswa, guru, dan karyawan) dengan evaluasi yang objektif, didukung data-data yang akurat, sehingga koleksi bahan pustaka dapat dipertanggungjawabkan (Bina Pustaka Jakarta, 2005/2006:1-2).

D.    Strategi Menumbuhkan Minat Baca
Kemampuan membaca secara baik merupakan keterampilan berharga yang bermanfaat sepanjang hidup. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan membaca seolah-olah menjadi beban. Namun manakala membaca sudah merupakan kebiasaan, peserta didik tidak akan menganggap sebagai beban. Bahkan kegiatan membaca akan menjadi sebuah hobi yang menyenangkan (Bobby de Potter dalam Ary Nilandari, 2005: 182-183)
Membentuk kebiasaan membaca membutuhkan waktu yang relatif lama. Oleh karena itu usaha-usaha pembentukan hendaklah dimulai sedini mungkin dalam kehidupan, yaitu sejak masa kanak-kanak (Tampubolon, 1987: 229).
Untuk menjadikan membaca sebagai sebuah budaya (kebiasaan), sekolah perlu merancang strategi atau cara-cara tertentu, yaitu:
1.      Berikan teladan membaca pada para peserta didik.
2.      Sampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari kebiasaan membaca.
3.     Sekolah perlu menyediakan bahan-bahan bacaan sesuai dengan perkembangan jiwa peserta didik. Untuk sekolah dasar, bacaan bisa dimulai dari bacaan-bacaan bergambar yang kalimat-kalimatnya sederhana, buku-buku cerita atau dongeng sederhana, buku-buku ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Untuk hal ini dalam memilih buku memang harus benar-benar cermat. Sebab jika bahan bacaan terlalu berat tentu hal ini justru akan menjadi hal yang menakutkan bagi peserta didik. Akhirnya mereka akan menganggap bahwa membaca merupakan sebuah beban.
4.      Dalam memilih dan menentukan bahan bacaan, guru jangan memaksakan untuk membaca bahan-bahan bacaan tertentu yang kurang diminati oleh siswa. Sebab tujuan mendorong mereka untuk membaca bukanlah harus memahami pengetahuan tertentu, melainkan supaya tumbuh kesadaran mereka untuk biasa membaca.
5.      Dalam menentukan pilihan bacaan, guru harus menunjukkan bacaan-bacaan yang sesuai dengan perkembangan jiwanya. 

E.     Pengukuran Minat Baca Peserta Didik
      Sekalipun menumbuhkan minat baca bukan untuk mengukur kemampuan pengusaan terhadap bahan bacaan, namun jika membaca sudah merupakan kebiasaan bagi peserta didik, sebagai kontrol terhadap kegiatan membacanya, guru perlu memberikan buku yang berisi bukti peserta didik telah menyelesaikan pembacaan dengan buku kolom-kolom seperti berikut.
1.      Judul buku yang dibaca
2.      Pengarang
3.      Penerbit dan tahun terbit
4.      Ketebalan buku
5.      Isi pokok buku
6.      Catatan guru
Berdasarkan buku kontrol tersebut, guru akan mengetahui tentang jenis-jenis buku yang dibaca/disukai peserta didik, jumlah bacaan yang telah dibaca, dan kemampuan mereka memahmi isi bacaan.
Agar peserta didik merasa terikat oleh kebijakan wajib baca bahan bacaan maka sekolah dapat menentukan jumlah bacaan yang harus dibaca oleh peserta didik pada kurun waktu tertentu. Misalnya selama 6 (enam) bulan siswa harus menyelesaikan 3 buah bahan bacaan. Hasil siswa membaca ini juga dapat digunakan sebagai portofolio peserta didik. Oleh karena itu, maka dalam kolom catatan, guru harus memberikan catatan yang berisi motivasi, komentar, dan penilaian.
F.     Pengembangan Minat Baca
      Tindak lanjut dari menumbuhkan kebiasaan membaca bagi peserta didik, tentu tidak berhenti hanya sekadar membaca dan menyelesaikan bahan tugas semata. Sebab muara membaca adalah pemahaman. Untuk itu manakala membaca sudah menjadi kebiasaan bagi peserta didik, sekolah perlu selalu menambah koleksi perpustakaan.
      Pada even-even tertentu sekolah dapat mengagendakan/menyelenggarakan hal-hal sebagai berikut.
1.      Mengadakan lomba bercerita tentang buku cerita yang pernah dibaca.
2.      Mengadakan lomba menulis kembali buku/bahan bacaan yang pernah bibaca (sinopsis), baik bacaan fiksi maupun nonfiksi.
3.      Mengadakan lomba mengkritik buku/bahan bacaan yang pernah dibaca.
Guna mendorong siswa untuk selalu gemar membaca, maka pada pelaksanaan lomba sebagaimana tersebut di atas, sekolah perlu memberikan reward kepada mereka yang juara. Tetapi perlu diingat bahwa pemberian reward/penghargaan bukanlah muara dari tujuan membaca yang dimaksud dalam makalah ini.

G.    Penutup
      Berdasarkan uraian di atas dapat penulis sampaikan bahwa minat baca harus ditumbuhkan sedini mungkin, baik ketika anak belum sekolah dan utamanya setelah anak memasuki bangku sekolah. Upaya menumbuhkan minat baca peserta didik sehingga membaca tidak merupakan beban,  perlu dirancang strategi  tertentu agar membaca menjadi bagian dari kegiatan yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Upaya sekolah menjadikan membaca sebagai budaya merupakan bagian dari upaya peningkatan sekolah yang bermutu.
      Sekolah hendaknya memanfaatkan perpustakaan benar-benar sebagai tempat siswa mendapatkan sumber-sumber bacaan. Koleksi perpustakaan harus selalu ditambah agar tidak menimbulkan kebosanan dalam mendapatkan bahan bacaan yang up to date. Koleksi perpustakaan harus dipilih sesuai dengan perkembangan jiwa peserta didik.
      Guru hendaknya menjadi teladan bagi siswa dalam hal kebiasaan membaca. Sampaikan  kepada siswa tentang manfaat yang diperoleh dari kebiasaan membaca. Berikan apresiasi terhadap siswa yang rajin membaca.
DAFTAR PUSTAKA

Bobbi de Potter dkk. 2005. Quantum Teaching, Memprakrikkan Quantum Leraning di Ruang-Ruang Kelas. PT MizanPustaka: Jakarata.
Depdiknas. 2005/2006. Bahan Penataran Pustakawan Jarak Jauh. Bina Pustaka: Jakarta.
Handoko, Hani T. 1995. Manajemen. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Depdiknas. 2008. Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2010-2014. Bina Pustaka: Jakarta.
Tampubolon, DP. 1987. Kemampuan Membaca, Teknik membaca Efektif dan Efisien. Angkasa: Bandung.
Terry, George R. 2000. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.









1 komentar:

  1. kurang banyak literatur dan penelitian yg masuk kedalam artikelnya pa

    BalasHapus