Senin, 11 Juli 2011

Pelaksanaan Kurikulum dan Pembeljaran




PELAKSANAAN KURIKULUM
DAN PEMBELAJARAN
( Rahmat Sahid, Pasca UMS 2011)

A.      LATAR BELAKANG MASALAH

Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Kurikulum mengandung dua hal, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian implikasi terhadap praktik pembelajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan/dipelajari dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasai dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengukuti tes atau ujian. Pengertia kurikulum mencakup semua pengalaman belajar yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Pembelajaran adalah proses mengajar dan usaha menciptakan banyak perubahan-perubahan kecil pada siswa. Pembelajaran adalah jika ada suatu kejadian dan perubahanyang terjadi bukan karena perubahahan secara alami atau karena menjadi dewasa tetapi karena situasi yang dihadapi. Pembelajaran juga berasal dari kata belajar mendapat imbuhan pe-an yang berarti hal/bagaimana belajar. Lengkapnya bagaimana terjadinya perubahan tingkah laku yang menuju  ke arah positif karena adanya latihan atau tindakan yang disengaja.

B.       RUMUSAN MASALAH
  1. Apa yang dimaksud dengan  kurikulum?
  2. Bagaimana pelaksanaan kurikulum suatu lembaga?
  3. Bagaimana pelaksanaan pembelajaran  suatu lembaga?

C.      PEMBAHASAN

1.    Pelaksanaan Kurikulum
a.         Pengertian Kurikulum
Menurut Hasan (1988) kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukkan berbagai dimensi pengertian. Ia menunjukkan bahwa  kurikulum memiliki empat dimensi pengertian. Antara dimensi yang satu dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Kurikulum sebagai suatu ide.
2)      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai sebuah ide.
3)      Kurikulum sebagai suatu kegiatan yangsering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kulrukulum sebagai suatu rencana tertulis.
4)      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Pandangan atau anggapan yang samapai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan atau persekolahan kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses belajar mengajar. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

b.        Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan  kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.

1)      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2)      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3)      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4)      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5)      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6)      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7)      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Pelaksanaan Kurikulum pada lembaga pendidikan dalam bentuk KTSP dimana memberi keleluasaan institusi untuk mengembangkan dan melaksanakan sesuai dengan potensi dan kearifan lokal dengan tidak meninggalkan standar minimal dalam SNP ( PP. no. 19 tahun 2005).

c.         Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)      Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
4)      Kelompok mata pelajaran estetika
5)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.  Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2.  Muatan Lokal               
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
      3.  Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
d.        Beban Belajar
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
1)      SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
2)      SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
3)      SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar  penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari:
a)        Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD/MI/SDLB maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
b)        Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP/MTs/SMPLB maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
c)        Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.





2.    Pelaksanaan Pembelajaran
a.         Hakikat Pembelajaran     
Proses pembelajaran, seorang pendidik dituntut untuk dapat membangkitkan motivasi belajar pada diri siswa. Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan motivasi belajar siswa ialah bahwa seorang pendidik dapat menggunakan model pembelajaran yang inovatif sehingga siswa menikmati kegiatan pembelajaran. Untuk mendorong dan memudahkan siswa dalam belajar.
Proses belajar mengajar mempunyai makna dan pengertian yang luas dari pada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar, antara dua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang, sehingga ada bebepara peranan guru yang sangat penting yaitu terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam situasi tertentu serta hubungannya dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya. Kompetensi berarti sesuatu yang menggambarkan kualitas atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif atau yang kuantitatif.
b.        Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1)      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
2)      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
3)      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4)      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi atau hubungan antara siswa dengan guru dan antar sesama siswa dalam proses pembelajaran. Interaksi dalam proses belajar mengajar mempunyai arti luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa tetapi juga interaksi edukatif, dalam hal ini bukan hanya menyampaikan pesan berupa mata pelajaran, melainkan juga nilai dan sikap pada diri siswa yang sedang belajar.
Sedangkan prinsip-prinsip persiapan mengajar menurut (E. Mulyasa, 2006 : 218-219) yaitu:
1)       Rumusan kompetensi dalam persiapan mengajar harus jelas. Semakin konkrit kompetensi, semakin mudah diamati dan semakin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompotensi tersebut.
2)       Persiapan mengajar harus disederhanakan dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3)       Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4)       Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaianya.
5)       Harus ada koordinasi antara komponen pelaksana program sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau moving class.

c.   Pendekatan Pembelajaran
Menjadi guru kreatif, profesional dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Cara guru melakukan suatu kegiatan pembelajaran memerlukan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pembelajaran lainnya. Langkah-langkah Kegiatan Belajar Aktif
a)          Kegiatan awal
Kegiatan ini memberikan motivasi kepada peserta didik, pemusatan perhatian dan mengetahuai apa yang telah dikuasai siswa berkaitan dengan bahan yang akan dipelajari.
b)          Kegiatan inti.
Kegiatan ini untuk menanamkan, mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan berkaitan dengan bahan kajian yang bersangkutan. Kegiatan ini mencakup: 1) penyampaian tujuan pembelajaran, 2) penyampaian bahan ajar dengan menggunakan metode, strategi pembelajaran aktif, sarana dan alat media yang sesuai, 4) pemberian bimbingan bagi pemahaman siswa,
          c).  Kegiatan akhir.
Kegiatan ini memberikan penegasan atau kesimpulan dan penilaian terhadap penguasaan bahan yang telah disampaikan pada kegiatan inti. Kegiatan yang harus dilaksanakan pada kegiatan akhir ini : 1) mengadakan penilaian akhir dan mengkaji hasil penilaian, 2) melaksanakan tindak lanjut , misalnya memberikan tugas atau latihan, penugasan mempelajari pelajaran tertentu bagi siswa yang sudah bisa dan memberikan motivasi/bimbingan belajar kepada siswa, 3) mengakhiri proses pembelajaran dengan menjelaskan atau memberi tahu materi pokok yang akan dibahas pada pelajaran berikutnya .
Ada beberapa ciri yang nampak dalam proses pembelajaran, yaitu:
a)      Situasi kelas merangsang siswa melakukan kegiatan belajar, secara bebes tetapi terkendali
b)      Guru tidak mendominasi pembicaraan tetapi lebih banyak memberikan rangsangan berfikir kepada siswa untuk pemecahan masalah
c)      Guru menyediakan dan mengusahakan sumber belajar bagi siswa, bisa sumber tertulis, sumber manusia, misalnya siswa sendiri yang menjelaskan kepada temannya, guru sendiri sebagai sumber belajar, alat bantu pembelajaran.
d)     Kegiatan belajar siswa bervariasi, ada kegiatan yang sifatnya bersama-sama dilakukan oleh semua siswa, ada kegiatan yang dikerjakan secarfa individu siswa sendiri yang mengerjakan seperti tugas mandiri, ada kegiatan yang dikerjakan secara kelompok dalam bentuk diskus
e)      Hubungan  guru dengan siswa sifatnya harus mencerminkan hubungan manusiawi bagaikan hubungan bapakp-anak bukan hubungan pemimpin dan bawaan. Guru menempatkan sebagai pembimbing bagi semua siswa yang membtuhkan bimbingan dalam menghadapi kesulitan dalam belajar
f)       Situasi dan kondisi kelas tidak kaku terikat dengan suasana yang mati, tetapi sewaktu-waktu dapt diubah sesuai dengan kebutuhan siswa.
g)      Belajar tidak hanya dilihat dari segi hasil tetapi dilihat juga dari segi proses belajar yang dilakukan siswa
h)      Adanya keberanian siswa mengajukan pertanyaan atau pernyataan gagasan, baik yang diajukan kepada guru maupun teman lainnya.
i)        Guru menghargai pendapat siswa, terlepas dari benar atau salah dan tidak diperkenankan membunuh, mengurangi atau menekankan pendapat siswa di depan siswa lainnya, guru bahkan harus mendorong agar siswa selalu mengajukan pendapatnya secara bebas. .






D.      PENUTUP
1.      “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.” ( UU. No.20 th. 2003 ), jadi kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses belajar mengajar.
2.      Pelaksanaan Kurikulum pada lembaga pendidikan dalam bentuk KTSP dimana memberi keleluasaan institusi untuk mengembangkan dan melaksanakan sesuai dengan potensi dan kearifan lokal dengan tidak meninggalkan standar minimal dalam SNP ( PP. no. 19 tahun 2005).
3.      Pelaksanaan pembelajaran pada lembaga pendidikan dalam bentuk
c)        Kegiatan awal
Kegiatan ini memberikan motivasi kepada peserta didik, pemusatan perhatian dan mengetahuai apa yang telah dikuasai siswa berkaitan dengan bahan yang akan dipelajari.
d)          Kegiatan inti.
Kegiatan ini untuk menanamkan, mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan berkaitan dengan bahan kajian yang bersangkutan. Kegiatan ini mencakup: 1) penyampaian tujuan pembelajaran, 2) penyampaian bahan ajar dengan menggunakan metode, strategi pembelajaran aktif, sarana dan alat media yang sesuai, 4) pemberian bimbingan bagi pemahaman siswa,
          c).  Kegiatan akhir.
Kegiatan ini memberikan penegasan atau kesimpulan dan penilaian terhadap penguasaan bahan yang telah disampaikan pada kegiatan inti. Kegiatan yang harus dilaksanakan pada kegiatan akhir ini : 1) mengadakan penilaian akhir dan mengkaji hasil penilaian, 2) melaksanakan tindak lanjut , misalnya memberikan tugas atau latihan, penugasan mempelajari pelajaran tertentu bagi siswa yang sudah bisa dan memberikan motivasi/bimbingan belajar kepada siswa, 3) mengakhiri proses pembelajaran dengan menjelaskan atau memberi tahu materi pokok yang akan dibahas pada pelajaran berikutnya .
DAFTAR PUSTAKA
Dakir, H. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Hasan, Hamid. 1988. Evaluasi Kurikulum. Jakarta: P2LPTK.

Hernawan, Asep Hery dkk. 2008. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.

Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang tentang Tandar Nasional Pendidikan

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar